1 dari 2 DPO Mucikari Prostitusi Online Ditangkap, Polda Jatim: Status Vanessa Bisa Berubah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

1 dari 2 DPO Mucikari Prostitusi Online Ditangkap, Polda Jatim: Status Vanessa Bisa Berubah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 15 Januari 2019 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Barung Mangera.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fitria (32), mucikari kasus online melibatkan Vanessa Angel yang sebelumnya ditetapkan DPO, telah ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimun Polda Jatim, kemarin.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera di balai wartawan Mapolda Jatim, Selasa (15/1). "Polda jatim menyampaikan hasil terhadap penangkapan kita terhadap saudara Fitria semalam, bertempat di Jakarta pukul 19.00 WIB," kata Barung.

Menurut Barung, DPO Fitri berencana menyerahkan diri ke Polda Jatim beberapa lalu. "Namun, keinginannya dihalang-halangi oleh DPO lain, yaitu W. Nah, sauadara W ini menghalang-halangi saudara Fitri ini untuk datang ke Polda Jatim, Sehingga polda jatim akhirnya melakukan penangkapan di Jakarta," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video