1 dari 2 DPO Mucikari Prostitusi Online Ditangkap, Polda Jatim: Status Vanessa Bisa Berubah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 15 Januari 2019 13:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fitria (32), mucikari kasus prostitusi online melibatkan Vanessa Angel yang sebelumnya ditetapkan DPO, telah ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimun Polda Jatim, kemarin.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera di balai wartawan Mapolda Jatim, Selasa (15/1). "Polda jatim menyampaikan hasil terhadap penangkapan kita terhadap saudara Fitria semalam, bertempat di Jakarta pukul 19.00 WIB," kata Barung.
BACA JUGA:
Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
Gelar Operasi Gabungan, Dispol PP Gresik Amankan Ratusan Miras dari Sejumlah Warung di Wringinanom
Menurut Barung, DPO Fitri berencana menyerahkan diri ke Polda Jatim beberapa lalu. "Namun, keinginannya dihalang-halangi oleh DPO lain, yaitu W. Nah, sauadara W ini menghalang-halangi saudara Fitri ini untuk datang ke Polda Jatim, Sehingga polda jatim akhirnya melakukan penangkapan di Jakarta," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...