Dishub Gresik Tertibkan Jukir dan Areal Parkir Liar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dishub Gresik Tertibkan Jukir dan Areal Parkir Liar

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 23 Juli 2018 15:59 WIB

Sekretaris Dishub Gresik Agustin H. Sinaga saat memberikan arahan kepada salah satu jukir di kawasan Jalan Gubernur Suryo.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik melakukan penertiban terhadap sejumlah areal parkir dan jukir liar di sepanjang Jalan Gubernur Suryo dan Samanhudi, Senin (23/7/2018). Di antara areal parkir yang ditertibkan adalah di sekitar Pasar Baru.

"Di sana yang kami tertibkan parkir tepi jalan umum," ujar Sekretaris Dishub Agustin H. Sinaga kepada BANGSAONLINE.com, Senin (23/7/2018).

Penertiban areal parkir tersebut, kata Naga, begitu panggilan akrabnya, karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum (parkir tepi jalan) dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha (parkir khusus).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video