​Perwali Dicabut, Peredaran Psikotropika Meningkat Sepuluh Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Perwali Dicabut, Peredaran Psikotropika Meningkat Sepuluh Persen

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 03 Juli 2018 13:31 WIB

AKBP Bambang S, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com – AKBP Bambang S, kepala Badan Narkotika Nasional () Kota Malang mengungkapkan peredaran psikotropika (pil koplo) mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen di lingkungan pendidikan (siswa sekolah) sejak dinonaktifkannya peraturan wali kota (Perwali) pada tahun 2015 lalu.

Untuk itu, sangat berharap kepada Wali Kota Malang yang terpilih agar menerbitkan kembali perwali dimaksud. Tujuannya agar bisa menekan bahkan membasmi peredaran pil koplo (psikotropika) atau narkoba tersebut.

“Jika hal ini dibiarkan berlarut tanpa pengawalan ketat dan tanpa dukungan perwali, kami khawatir masa depan remaja bisa terancam dan dunia pendidikan akan terkontaminasi peredaran narkoba,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video