Perwali Dicabut, Peredaran Psikotropika Meningkat Sepuluh Persen
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 03 Juli 2018 13:31 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com – AKBP Bambang S, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mengungkapkan peredaran psikotropika (pil koplo) mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen di lingkungan pendidikan (siswa sekolah) sejak dinonaktifkannya peraturan wali kota (Perwali) pada tahun 2015 lalu.
Untuk itu, BNN sangat berharap kepada Wali Kota Malang yang terpilih agar menerbitkan kembali perwali dimaksud. Tujuannya agar bisa menekan bahkan membasmi peredaran pil koplo (psikotropika) atau narkoba tersebut.
BACA JUGA:
Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Siapkan SDM di Masa Angkutan Lebaran, Daop 7 Madiun Lakukan Tes Narkoba
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
“Jika hal ini dibiarkan berlarut tanpa pengawalan ketat dan tanpa dukungan perwali, kami khawatir masa depan remaja bisa terancam dan dunia pendidikan akan terkontaminasi peredaran narkoba,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...