Sidak, Komisi I DPRD Nganjuk Temukan Soal Ujian Perangkat Desa Seragam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi J
Rabu, 17 Januari 2018 17:19 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya masukan dan aspirasi serta aksi demo terkait ujian perangkat, Komisi I DPRD Nganjuk akhirnya melakukan sidak ke beberapa desa di Kecamatan Bagor, Rabu (17/1).
Komisi I yang dipimpin Arbayana bersama Maryanto dan Maria Tunda Dewi, mendatangai Desa Kerep Kidul dan Desa Selo Rejo yang sedang melaksanakan ujian perangkat.
BACA JUGA:
Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi
Semua Fraksi di DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Perubahan APBD 2023
“Sidak yang saya laksanakan menindaklanjuti masukan dari beberapa aspirasi masyarakat, terkait beberapa pengaduan yang diterima Komisi I," kata Arbayana kepada BANGSAONLINE.com.
Arbayana mengatakan, saat ini yang menjadi dasar aturan untuk perekrutan pengisian perangkat desa ialah Peraturan Bupati (Perbup) dan ada beberapa ketimpangan yang harus diluruskan. “Dari berbagai hasil temuan yang saya bicarakan dengan panitia ujian, asisten serta dinas, maka untuk kegiatan pelaksanaan ujian perangkat di Kecamatan Bagor ini pelaksanaan yang terakhir," tegasnya.
Ia bersama Komisi I akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk penghentian pengisian perangkat di Kabupaten Nganjuk, dari hasil kajian dari aturan yang ada memang tidak sesuai.
Menurutnya, tentang ujian perangkat yang saat ini berjalan di beberapa desa di Kecamatan Bagor yang sedang berjalan masih dimaklumi, karena di DPA sudah jelas untuk pelaksanaan harus ada Perdes dan APBDes.
Simak berita selengkapnya ...