Tipu Korbannya Rp 10 Juta, Anggota BIN Gadungan di Sidoarjo Dicokok Polisi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 29 Agustus 2017 23:51 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menangkap pria yang mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Pria bernama Mustari Serra Adisurya (50) warga Desa Gamping Kecamatan Krian Sidoarjo itu ditangkap saat hendak menipu warga dengan janji bisa masuk anggota BIN.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jum'at (25/8) di salah satu warung kopi di Jalan Bypass Km 33 Desa Kraton Kecamatan Krian Sidoarjo. Saat itu tersangka akan melakukan penipuan dengan mengaku bisa menjadikan korban untuk menjadi anggota BIN, namun harus membayar uang sebesar Rp. 20 juta.
BACA JUGA:
Tipu Polisi, Kurir Ninja Express Ngaku Jadi Korban Begal di Sidoarjo
Raup Rp3 M dari Jual Beli Rumah Fiktif, Pensiunan Pegawai Bank BUMN Ditangkap Polrestabes Surabaya
Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Properti, Direktur PT Syufa Tata Graha Diringkus Polresta Sidoarjo
Tak Terbukti Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Majelis Hakim PN Sidoarjo Lepas Gunawan Tjoa
"Tersangka ini ketua salah satu ormas yang mengaku bisa menjadikan korban untuk menjadi anggota BIN," Kata Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo pada wartawan, Selasa (29/8).
Harris menerangkan, perekrutan anggota BIN tidak pernah melibatkan salah satu ormas. "Tersangka ini mengaku bisa menjadikan korban untuk menjadi anggota BIN, tak hanya mengaku bisa menjadikan anggota BIN, namun tersangka juga meminta imbalan uang kepada korban sebesar Rp. 20 juta untuk dijadikan anggota BIN," terang Harris.
Simak berita selengkapnya ...