Tipu Korbannya Rp 10 Juta, Anggota BIN Gadungan di Sidoarjo Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tipu Korbannya Rp 10 Juta, Anggota BIN Gadungan di Sidoarjo Dicokok Polisi

Wartawan: Catur Andy
Selasa, 29 Agustus 2017 23:51 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menangkap pria yang mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Pria bernama Mustari Serra Adisurya (50) warga Desa Gamping Kecamatan Krian Sidoarjo itu ditangkap saat hendak menipu warga dengan janji bisa masuk anggota BIN.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jum'at (25/8) di salah satu warung kopi di Jalan Bypass Km 33 Desa Kraton Kecamatan Krian Sidoarjo. Saat itu tersangka akan melakukan penipuan dengan mengaku bisa menjadikan korban untuk menjadi anggota BIN, namun harus membayar uang sebesar Rp. 20 juta.

"Tersangka ini ketua salah satu ormas yang mengaku bisa menjadikan korban untuk menjadi anggota BIN," Kata Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo pada wartawan, Selasa (29/8).

Harris menerangkan, perekrutan anggota BIN tidak pernah melibatkan salah satu ormas. "Tersangka ini mengaku bisa menjadikan korban untuk menjadi anggota BIN, tak hanya mengaku bisa menjadikan anggota BIN, namun tersangka juga meminta imbalan uang kepada korban sebesar Rp. 20 juta untuk dijadikan anggota BIN," terang Harris.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   penipuan sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video