Sistem Zonasi PPDB Dikeluhkan Wali Murid
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 06 Juli 2017 23:00 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017 oleh Kemeterian Pendidikan membingungkan sebagian wali murid yang akan mendaftarkan anaknya.
Para orang tua khawatir, jika anaknya tidak dapat diterima di sekolah yang menjadi pilihannya karena zona yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:
Dukung Pengembangan Digital, PLN Resmikan Aplikasi Buatan SMKN 3 Pamekasan
Kepala MAN 1 Pamekasan Benarkan Tarikan Rp500 untuk Toilet Sekolah, ini Alasannya
Bupati Pamekasan Buka Optimalisasi Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru
Ngaku Bisa Masukkan ke SMP Negeri, Pegawai Kontrak Dispendik Kota Surabaya Ditangkap Polisi
"Baru sekarang saya merasa khawatir pada penerimaan siswa baru ini", kata Imron seorang wali murid asal Kelurahan Kolpajung, Kamis (06/7).
Ia pun memberikan gambaran, bahwa meski nilai hasil Ujian Nasional anaknya tinggi dan bisa bersaing dengan nilai siswa yang lain, namun belum tentu anaknya yang diterima karena antara rumah dan sekolah yang menjadi pilihan tidak masuk daftar zonanya.
Simak berita selengkapnya ...