Dana Banpol di Ponorogo Cair, Parpol Diimbau segera Ajukan Proposal
Wartawan: Yahya
Senin, 12 Juni 2017 21:46 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bantuan keuangan partai politik di Ponorogo sudah mulai dicairkan. Partai politik (parpol) yang memiliki kursi pun diimbau segera mengajukan proposal untuk mekanisme pencairan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo Vifson Suisno di ruang kerjanya, Senin (12/6).
Menurut Vifson, dana banpol yang bersumber dari APBD Ponorogo tersebut akan dicairkan apabila partai sudah mengajukan proposal.
“Untuk banpol, kita mengeluarkan uang sejumlah Rp 1.109.030.400 dan diberikan kepada 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Ponorogo,” ujar Vifson yang juga menjabat staf Bupati bidang perekonomian tersebut.
Kesepuluh partai tersebut adalah Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura. Besarannya tidak sama, sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh dikalikan Rp 2.026,40 per suara.
Simak berita selengkapnya ...