Dewan Endus TKA Ilegal, Masuk Lewat Visa Turis
Senin, 06 Februari 2017 02:17 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Kota Mojokerto mulai diendus DPRD setempat. Lembaga Legislatif ini mencium adanya keberadaan pekerja asal luar Negeri yang bekerja dengan visa turis.
"Komisi I (DPRD, Red) kini tengah melakukan monitoring terhadap keberadaan TKA di Kota Mojokerto. Ini mengingat Kota ini memiliki sejumlah tempat industri dengan UMK jauh di bawah UMK Ring I," papar Umar Faruq, kemarin (5/2).
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
Dengan UMK sekitar Rp 1,7 juta, Kota ini memiliki magnet tersendiri bagi oknum pengusaha nakal. "Rendahnya UMK di Mojokerto bisa jadi daya tarik bagi sejumlah oknum pengusaha. Beberapa kepentingan menjadi alasan yang masuk akal bagi masuknya TKA ke Mojokerto," ujar ia.
Walau demikian, politisi PAN ini mengaku tak gampang untuk memantau kehadiran TKA. "Tak gampang memantau keberadaan mereka. Kami mensinyalir, TKA ini masuk dengan visa turis sehingga terkesan legal," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...