Alih Fungsi Dolly, Pemkot Disarankan Koordinasi dengan Pemprov
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Kamis, 26 Juni 2014 21:55 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Alih fungsi kompleks lokalisasi Dolly, diharapkan Pemkot Surabaya menjalin koordinasi dengan Pemprov Jatim. Ini saran dari Komisi E DPRD Jatim.
“Memang untuk alih fungsi kawasan, itu kewenangan penuh dari pemkot Surabaya. Selama tidak menyalahi Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW), tidak masalah,” kata Ahmad Jabir, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Kamis (26/6).
BACA JUGA:
Komunitas Jarak Dolly Surabaya Beri Bantuan di Dua Yayasan Panti Asuhan
Komunitas Jarak Dolly Bagikan 350 Nasbung pada Warga dan Pengendara di Bekas Lokalisasi
Puluhan Bonek-Bonita Jarak-Dolly Berbagi Takjil Nasbung dan Jajanan
Bantu Promosikan Produk, Cak Ji Ajak Influencer Keliling Sejumlah Sentra UMKM
Meskipun alih fungsi wisma Dolly merupakan hak penuh dari Surabaya, saran Jabir, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi atau berkoordinasi dengan pemprove Jatim. Ini lantaran isu Dolly sudah menjadi konsumsi publik. Terlebih lagi, kabupaten–kota juga tidak bisa berdiri sendiri. “Karena itu harus juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemprov Jatim. Pemprov Jatim khan juga ada RTRW nya, jadi harus disingkronkan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi PKS ini menyatakan mengenai dana untuk alih fungsi kawasan dolly, Jabir menandaskan tidak selalu harus menggunakan dana share antara pemkot Surabaya dan pemprov Jatim. “Kalau pemkot bisa mandiri, khan tidak harus pakai dana share,” papar mantan anggota DPRD kota Surabaya itu.
Simak berita selengkapnya ...