Jalan Desa yang Rusak Tanggungjawab Desa, Pemdes Harus Peka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jalan Desa yang Rusak Tanggungjawab Desa, Pemdes Harus Peka

Selasa, 26 April 2016 17:04 WIB

foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya netizen lokal Bojonegoro yang mengunggah foto maupun memposting status jalan rusak, khususnya jalan antar desa di media sosial, ditanggapi oleh Pemkab Bojonegoro.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, Andi Tjandra mengungkapkan, perbaikan jalan desa yang rusak tersebut merupakan tanggung jawab pihak desa, bukan tanggung jawab dinas PU.

"Sekarang setiap desa sudah mempunyai dana desa, sehingga perbaikan jalan desa yang rusak diserahkan kepada desa sendiri. Masyarakat perlu tahu. Pihak desa juga harus peka," ungkapnya, Selasa (26/4).

"Bila ada jalan desa yang belum terpaving, pemdes bisa menguruk material batu pedel atau gamping untuk memperkeras jalan. Sehingga ketika musim panen tiba, jalan tersebut bisa digunakan dan akan sangat membantu petani untuk memindahkan hasil panen ke rumah,” jelas Adi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video