Warga Kedundung Ngotot Tuntut Graha Poppy Hengkang, Ijin Pasang Banner Penolakan ke KPPT
Senin, 25 April 2016 16:24 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kesempatan mediasi antara warga Kelurahan Kedundung dengan pengusaha Karaoke Graha Poppy yang diberikan DPRD Kota Mojokerto hampir berakhir. Namun, kedua belah pihak yang berseteru tak tampak menunjukan itikad islah sedikitpun.
Sejumlah perwakilan warga bahkan mendatangi kantor Satpol PP setempat, Senin (25/4). Mereka meminta sejumlah spanduk berisi tulisan menolak keberadaan tempat hiburan yang disita petugas Pol PP pada Jumat akhir pekan lalu. Banner-banner tersebut disita dari rumah karaoke itu setelah dipasang warga pada siang harinya.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Polemik Tanah Lapang di Prajurit Kulon Mojokerto
Mediasi Perkara Jual Beli Tanah di Desa Bangun Belum Ada Titik Temu
Sengketa Tanah, Warga Pungging Mojokerto Laporkan Tetangga ke Polisi
"Kami meminta spanduk ini dan akan kami pasang lagi setelah mendapat ijin dari KPPT," kata Sugiono, seorang perwakilan warga Kedundung.
Pihak warga, kata Pecok-panggilan Sugiono- berniat memasang kembali spanduk-spanduk itu di sekitaran Graha Poppy.
Pecok tak sendiri, ia datang bersama sekitar enam perwakilan warga. Di halaman kantor Satpol mereka membentangkan berbagai spanduk bernada menolak tempat hiburan Graha Poppy.
Simak berita selengkapnya ...