Soal TPP Kota Batu yang Hangus, Hari ini akan Dilaporkan ke Kejari
Kamis, 31 Maret 2016 05:59 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tidak cairnya Tunjangan Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) di Bulan Desember 2015 di lingkup Pemkot Batu mengundang reaksi keras Yayasan Ujung
Aspal Jatim. Mereka menilai ini hanya sebuah siasat untuk melakukan tindakan
pidana korupsi.
Ketua Yayasan Ujung Aspal, Alex Yudawan berjanji akan mengawal dan secepatnya
melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh DPPKAD Pemkot Batu.
"Para PNS hanya berani berkeluh kesah, tak berani bertindak lebih. Kami
berjanji akan mengawal tuntas serta melaporkan dugaan ini kepada pihak penegak
hukum dalam hal ini Kejari Batu besok Kamis (hari ini)," tutur Alex, Rabu (30/3) kemarin.
Alex menambahkan, ketika sudah dianggarkan di APBD, seharusnya uang tersebut
sudah bisa dicairkan. Tidak ada dasarnya untuk berdalih, bahwa anggaran
tersebut hangus dan sebagainya.
Namun jika hal tersebut terjadi, dipastikan adanya dugaan kuat bahwa anggaran
TPP tersebut diselewengkan dan terjadi tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:
Kepala Desa Junrejo Minta Warga Tunda Pembayaran SPPT PBB, Menyusul Kenaikan Drastis
8 Pengurus FK-KIM Kota Batu Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan
Jelang Iduladha, Pemkot Batu Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Pemkot Batu Canangkan 31 Mei Sebagai Hari Peduli Bullying
Alex berharap, nanti penegak hukum kejaksaan Kota Batu merespon baik laporan dari ujung Aspal. "Pihak penyidik harus serius dalam penanganannya, supaya tidak timbul kontroversi," harap Alex.
"Apapun bentuknya, karena anggaran tersebut bersumber dari uang APBD Kota Batu. Maka pihak kejaksaan Kota Batu, nantinya harus bisa mengusut tuntas,dan serius," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...