Penertiban Rombong Dinilai Arogan, PKL Kota Kediri Tagih Janji Wali Kota
Editor: nur syaifudin
Wartawan: arif kurniawan
Senin, 22 Februari 2016 12:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pedagang kaki lima (PKL) menilai penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Kediri arogan. Sebab, selama ini belum ada pertemuan antara PKL, pemkot dan akademisi seperti yang dijanjikan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar beberapa waktu lalu.
"Saat itu, Pak Wali menjanjikan tidak akan melakukan penertiban sebelum ada penafsiran Perwali 37 tahun 2015 yang mengatur zona waktu jualan PKL," kata Solehah pedagang di depan SD santa Maria, Senin (22/2).
BACA JUGA:
Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho
Langgar Kesepakatan, Puluhan Gerobak Milik PKL di Kawasan SLG Kediri Digaruk Satpol PP
Sidak Takjil, Pemkot Kediri Minta Pedagang Tak Pakai Koran untuk Bungkus Makanan
Ketua PDIP Kabupaten Kediri Bantah Peserta Aksi Demo di Kantor DPC adalah Kadernya
Saat itu, kata Solehah, wali kota Abdullah Abu Bakar menjanjikan akan mengumpulkan PKL, pemkot dan akademisi terkait larangan jualan pkl pada jam tertentu. Tapi kenyataannya, tetap ditertibkan, sebelum ada pertemuan itu. "Kami ini jualan mencari uang halal, tidak mencuri, kok tidak dibolehkan," keluh Solehah yang mengaku warga kelurahan Pocanan Kota Kediri ini.
Disinggung permintaan pemkot para PKL harus jualan malam hari, Solehah mengaku tidak bisa. Sebab, kalau malam hari, tempat yang digunakan jualan sudah ditempati orang lain. "Kalau malam hari, tempat saya sudah ditempati orang lain," jelas dia.
Simak berita selengkapnya ...