​Awal Desember, Sidang Buktikan Cak Imin Terlibat atau Tidak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Awal Desember, Sidang Buktikan Cak Imin Terlibat atau Tidak

Sabtu, 07 November 2015 12:02 WIB

Jamaluddin Malik. Foto: merdeka

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jamaluddin Malik, mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, akan segera disidang di pengadilan. Tersangka kasus pemerasan dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi itu akan membuka peran pihak lain di persidangan.

Seperti diberitakan detik.com, Jamaluddin mengakui kalau kasusnya sudah P21. "Iya sudah P21, Alhamdulillah. Sidang mungkin awal Desember," kata Jamaluddin di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).

Pengacara Jamaluddin, Susilo Ariwibowo menerangkan bahwa kliennya sudah mengakui adanya penerimaan suap. Namun Susilo membantah adanya pemberian ke atasan Jamaluddin, yang tak lain adalah yang saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

"Kalau sepanjang saya menemani pemeriksaan, menurut klien saya tidak ada sesuatu ke atas, ke Pak Muhaimin," jelas Susilo. "Pengakuannya seperti itu, bukan terputus, artinya tidak ada aliran ke atas atau instruksi dari atas," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Cak Imin -panggilan akrab- Muhaimin Iskandar. Oleh penyidik, Cak Imin dicecar soal praktik pemerasan dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi. Susilo mengatakan, kliennya akan buka-bukaan di persidangan nanti. "Ini baru dugaan nanti kita buktikan di pengadilan," tutur Susilo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video