Selundupkan Sabu 1840 Gram, WNA China Diringkus
Editor: musta'in
Senin, 21 April 2014 23:26 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) – Petugas Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1840 gram di terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda.
Petugas pun meringkus Lu Xumei, 27, warga negara asing (WNA) asal China yang membawa narkotika itu. Pelaku diringkus kala turun dari pesawat Chatay Pasisic nomor penerbangan CX 781 asal Hongkong, Minggu (13/4/2014) lalu.
BACA JUGA:
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Teater Kolosal Impresi Teh Menakjubkan, Untung 1 Yuan Dapat 1 Miliar, Laporan dari Tiongkok (2)
WN Tiongkok Dideportasi dengan Pengawasan Imigrasi
Ada 7.909 Warga Asing di Jatim, Tiongkok Terbanyak
Simak berita selengkapnya ...