Penangkapan 2 Truk Raskin di Sumenep, Polisi Datangkan Aparat Bulog Jatim
Minggu, 23 Agustus 2015 00:55 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Proses hukum penangkapan dua truk yang kedapatan mengangkut beras yang diduga beras bantuan bagi warga miskin (raskin) di Kecamatan Lenteng, beberapa hari yang lalu terus jalan. Buktinya, Aparat Kepolisian Polres Sumenep, terus melakukan penyelidikan guna untuk mengembangkan kasus tersebut.
Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra Radita Dewayana melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep Iptu I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, proses penanganan kasus raskin tersebut terus berjalan, saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA:
Pemerintah Naikkan Harga Gabah, Petani di Jombang Sumringah
Pastikan Stok dan Harga Stabil, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Mamin Jelang Lebaran
Badan Pangan Nasional Bersama Bulog Gelar Pasar Murah di Depan TMP Kota Kediri
Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
"Untuk sementara waktu kami masih belum menetapkan tersangka. Karena masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi," kata dia.
Minggu (9/8) lalu sekitar pukul 24.30, aparat Kepolisian Polres Sumenep mengamankan dua truk Fuso yang sedang mengangkut beras Bulog yang diduga raskin di Lapangan sepak bola Kecamatan Lenteng, Sumenep. Selain mengamankan barang bukti (BB), polisi juga mengamankan Rasul, warga Kabupaten Pamekasan, yang sedang mengendarai trukc dengan nomor polisi M 9168 C dan juga Junaidi, warga Kecamatan Lenteng, yang pada saat itu mengendarai truk dengan nomor polisi Nopol P 8859 UN.
Simak berita selengkapnya ...