Warga Temukan Ijazah dan Rekom Palsu Dua Paslon Bacabup dan Bacawabup Kediri
Selasa, 18 Agustus 2015 18:18 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Khoirul Anam, salah satu masyarakat Kabupaten Kediri, Selasa (18/8) pagi mendatangi kantor Panwaslih Kabupaten Kediri. Kedatangannya tersebut untuk melaporkan temuannya jika dua Paslon Bacabup dan Cawabup Kabupaten Kediri, Ijasah dan rekomnya palsu.
Dalam temuannya itu Khoirul Anam menganggap jika KPUD Kabupaten Kediri telah lalai dalam melaksanakan penelitian berkas kedua Paslon Bacabup dan Cawabup Kab Kediri. Pasalnya, ijasah milik Harianti dinilai palsu.
"Harianti lulus SD 1961, lulus SMP juga 1961, kok bisa sama, temuan ini saya temukan di web dari KPUD Kab Kediri," jelas Khoirul Anam.
Tak hanya itu saja, Khoirul juga menemukan pelanggaran berupa form BFKWK, B2FKWK dan lainnya milik pasangan AA tidak bermaterai. Selain itu, di rekom milik pasangan Harmas dari Partai Demokrat tidak ada materainya.
BACA JUGA:
PDIP Kabupaten Kediri Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup
PDIP Kediri Berpeluang Usung Hanindito sebagai Calon Bupati Petahana di Pilkada 2024
Pemkab Kediri, KPU, dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024
KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024
Menurutnya para komisioner KPUD Kab Kediri telah melanggar penyelanggaran Pilkada 2015. "Kami menduga, KPU telah bersekongkol sama paslon terkait berkas paslon yang tidak sesuai berkasnya," ujarnya.
Khoirul menegaskan, kedua Paslon ini persyaratannya sudah tidak sah dalam pencalonannya. Karena, keabsahan sudah salah. Lebih lanjut, dari temuannya itu ia akan melaporkan ke Kejaksaan Kab Kediri, Polres Kediri, Bawaslu Provinsi Jatim dan Polda Jatim.
Simak berita selengkapnya ...