Selain CAT, ini Tes yang Harus Dijalani Peserta Seleksi PPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 08 Mei 2024 23:50 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pendaftar calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ujian tulis oleh pihak KPU Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan sejumlah tes lanjutan.
Apa saja tahapan yang harus mereka jalani?
BACA JUGA:
Mantan Ketua Bawaslu Siap Tampil di Pilkada Kabupaten Pasuruan
Sosialisasi Tahapan Pilkada Belum Merata, KPU Diminta Proaktif Turun ke Bawah
KPU Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Ini Informasinya
Soal Pilkada, DPD PKS Kabupaten Pasuruan Masih Wait and See
Suyatmin, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi calon anggota PPK sudah diumumkan.
Hasilnya ada sebanyak 347 orang yang lolos untuk mengikuti test tulis dengan metode CAT yang juga sudah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 di Yayasan Darut Tauhid Purwosari.
"Sesuai jadwal KPU, untuk pengumuman hasil tes CAT anggota PPK pada Kamis (9/5/2024) besok," jelas Suyatmin saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...