KPID Jatim-Jabar Minta Konten YouTube dan Netflix Diatur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPID Jatim-Jabar Minta Konten YouTube dan Netflix Diatur

Editor: Redaksi
Selasa, 30 April 2024 23:41 WIB

BANGSAONLINE.com -  Jatim serta Jabar sepakat konten layanan video audio Over The Top (OTT) di media on demand, dan media sosial perlu diatur. Salah satu alasannya adalah memberikan keadilan di industri penyiaran, baik yang terestrial maupun berbasis internet.

"Media penyiaran terestrial seperti televisi dan radio yang wajib mematuhi ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran dalam memproduksi konten siaran, sementara tidak ada regulasi yang mengatur siaran di media sosial dan media on demand," kata Ketua Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Senin (29/4/2024).

Ia mengatakan hal ini berbahaya karena banyak konten kekerasan, seksual, dan muatan dewasa lain yang mudah diakses layanan OTT. Ia juga sering mendapatkan keluhan dari orang tua yang anaknya terdampak konten dewasa setelah mengakses media sosial. 

Karena tidak punya wewenang mengatur layanan OTT, lanjut Yosua, Jatim hanya bisa menyarankan orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat mengakses dan segera melapor ke layanan penyedia video atau audio tersebut.

"Berbeda dengan televisi dan radio, Komisi Penyiaran Indonesia bisa menegur dan memberi sanksi administratif kepada mereka saat kontennya bermasalah. Mayoritas televisi dan radio yang ditegur langsung mengoreksi siaran mereka," tuturnya.

Ditambahkan, Jawa Barat mengatakan pengaturan konten di layanan OTT memberikan rasa aman dan nyaman tidak hanya masyarakat, namun juga bagi lembaga penyiaran berbasis frekuensi. Ketua Jabar, Adiyana Slamet, mengatakan banyak lembaga penyiaran mengeluhkan bahwa seolah olah pemerintah mendiskriminasikan lembaga penyiaran berbasis frekuensi ketimbang lembaga penyiaran berbasis internet.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video