Soal Pengadaan Mobdin, Dewan Kota Mojokerto Ingatkan agar Tidak Digunakan Pribadi
Kamis, 06 Agustus 2015 17:49 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rencana peremajaan empat mobil dinas (mobdin) bagi pejabat eselon III di Pemkot Mojokerto dapat perhatian serius dari komisi III DPRD setempat. Anggota komisi III, Cholid Virdaus mengingatkan harus digunakan untuk kepentingan dinas dan bukan pribadi.
“Yang pasti pengadaan tersebut harus digarisbawahi, fasilitas kedinasan itu benar-benar digunakan sesuai fungsinya. Bukan untuk.pribadi,” ingatnya, Kamis (6/8). Menurutnya, kalau memang urgent pihaknya mendukung diadakan.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
"Setahu saya pengadaan mobdin itu ada di KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara) Perubahan. Dan silahkan saja kalau urgent,” katanya.
Yang pasti, soal pengadaan mobdin itu akan dipertajam dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan.
Empat kepala bagian di sekretariat daerah lingkup Pemkot Mojokerto bakal mendapat mobil baru (mobdin) untuk fasilitas kedinasan.
Simak berita selengkapnya ...