KPU Bangkalan Tak Lanjutkan Semua Rekomendasi Coblos dan Hitung Ulang dari Bawaslu, Ini Alasannya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 20 Februari 2024 12:30 WIB
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - KPU Bangkalan tidak menindaklanjuti semua rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dan hitung ulang (HU) yang dikeluarkan oleh Bawaslu setempat.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa ada belasan rekomendasi PSU dan puluhan HU oleh bawaslu terhadapnya.
BACA JUGA:
Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
Namun, pihaknya memutuskan hanya menindaklanjuti di 6 tempat pemungutan suara (TPS) saja.
"Memang kami menerima beberapa rekomendasi PSU dan HU oleh Bawaslu, namun setelah dilakukan klarifikasi pada PPK, PPS, hingga KPPS, kami memutuskan untuk melakukan PSU di 3 TPS dan HU di 3 TPS," ungkapnya, Selasa (20/2/2024).
PSU dilakukan di 1 TPS Desa Glagga Arosbaya, 1 TPS Desa Ujung Piring Bangkalan, dan 1 TPS Desa Sendang Dajah Labang.
Sedangkan HU di 2 TPS Desa Kamal dan 1 TPS Desa Socah.
Adapun pelaksanaan PSU akan digelar pada tanggal 26 Februari mendatang.
Rekomendasi dari Bawaslu menurut ketua KPU, tidak serta merta diterima. Melainkan dilakukan pencocokan ulang dan klarifikasi dari panitia tingkat TPS, desa, dan kecamatan.
"Semua rekomendasi KPU tetap kita tindaklanjuti, namun sebelum diputuskan untuk PSU dan HU maka harus dilakukan pencocokan sebelum rekapitulasi di tingkat kecamatan," jelas Zainal.
Simak berita selengkapnya ...