Kasus Korupsi SDN Rangkah segera Disidangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi SDN Rangkah segera Disidangkan

Editor: Maulana
Wartawan: Nur Faishal
Sabtu, 12 April 2014 07:03 WIB

SURABAYA (BangsaOnline) - Berkas kasus dugaan korupsi gedung SDN Rangkah 1 Surabaya sudah rampung. Bahkan, penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah melakukan penyerahan tahap dua (barang bukti dan tersangka) ke penuntutan.


Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo. "Sudah penyerahan tahap dua. Kini jaksa penuntut masih proses penyusunan surat dakwaan. Dua minggu lagi mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan," katanya kepada HARIAN BANGSA, Jumat (11/4).

Kasipidsus asal Jepara, Jawa Tengah, itu menjelaskan, penyerahan tahap dua kasus ini dilaksanakan pekan lalu. Baik penyidik maupun jaksa penuntut tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. "Selain alasan subyektif, alasan lain tidak melakukan penahanan karena semua barang bukti sudah disita oleh kejaksaan," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video