Ini Alasan Kejari Gresik Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 24 Januari 2024 14:39 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah UMKM, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik belum menahan Kepala Diskoperindag Malahatul Farda.
Kepala Kejari Gresik Nana Riana beralasan pihaknya belum menahan Malahatul Farda karena saat ini masih momentum pemilu.
BACA JUGA:
Spanduk Dicuri, Bacabup dari DPC PKB Gresik Ngaku Tidak Tahu
Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
"Kami komitmen menuntaskan perkara, karena sekarang ini masih momentum pemilu. Kita lanjutkan usai pemilu," ujarnya kepada wartawan usai memberikan keterangan pers pendampingan pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnotic Center Tahap I RSUD Ibnu Sina Gresik, Rabu (24/1/2024).
Pertimbangan lain penyidik kejaksaan tak menahan Farda, karena yang bersangkutan saat itu masih menjadi Kepala Diskoperindag Gresik dan menjadi pengguna anggaran (PA).
"Jadi masih menjalankan kegiatan sebagai kepala dinas, makanya kita belum melakukan penahanan. Banyak tugas-tugas jabatan yang harus dituntaskan," ujar Nana.
Simak berita selengkapnya ...