Karyawan KONI Tuban Belum Gajian Setahun Akibat Dana Operasional Tak Cair, Pengurus Patungan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 03 Januari 2024 21:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban harus menerima pil pahit atas dana hibah yang benar-benar tidak dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Sampai saat ini, KONI Tuban belum mengetahui secara pasti alasan dana hibah itu tak cair. Pengurus KONI Tuban telah meminta penjelasan dari sekretaris daerah dan dinas terkait, namun hasilnya nihil.
BACA JUGA:
Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur dan Daging Ayam Mulai Naik
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
“Lah itu, saya juga tidak paham (penyebab tak cairnya dana hibah). Sampai akhir tahun tidak dicairkan,” jelas Ketua Umum KONI Tuban, Mirza Ali Mansyur, Rabu (3/1/2024).
Mirza mengungkapkan, Pengurus KONI Tuban terpaksa melakukan patungan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama tahun 2023. Bahkan, gaji karyawan pun belum terbayarkan sejak bulan Januari 2023.
"Kalau dijumlahkan dana talangan (hasil patungan) pengurus senilai Rp500 juta. Ada 10 karyawan kami yang belum menerima gaji selama satu tahun ini," imbuhnya.
Pria yang karib disapa Mas Aming tersebut menjelaskan, sejak tahun 2022 lalu dana hibah untuk KONI Tuban sebesar Rp700 juta. Namun, di tahun ini untuk pertama kalinya dana hibah KONI tidak bisa dicairkan.
Simak berita selengkapnya ...