Bawaslu Jember Galakkan Penertiban APK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 03 Januari 2024 15:49 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Jember terus menggalakkan penertiban APK atau alat peraga kampanye. Dalam penertiban yang dilakukan, salah satu badan penyelenggara pemilu itu menyatakan telah menindak 10.000 APK di Jember.
"Sejak Desember 2023, kami sudah mulai bergerak untuk melakukan penertiban APK," kata Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, Rabu (3/1/2024).
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
Ia mengatakan bahwa, hasil penertiban ini mayoritas adalah APK yang terpasang pada pohon di pinggir jalan. Sedangkan untuk sisanya, ada juga yang tertempel di tiang PJU (penerangan jalan umum).
"Jadi memang misal 100 persen, yang dipaku di pohon itu hampir 60 persen, sisanya ada di tiang lampu dan lainnya di mana itu juga fasilitas milik pemerintah," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...