Raih Penghargaan Ombudsman RI, Khofifah: Nilai Kepatuhan Yanblik Jatim Capai Kualitas Tertinggi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Devi Fitri Afrianti
Jumat, 15 Desember 2023 14:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan Kategori Provinsi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pemprov Jatim untuk kali pertama masuk dalam 10 besar. Pemprov Jatim memperoleh nilai kepatuhan penyelenggaraan yanblik 88,81 dengan opini kualitas tertinggi zona hijau.
BACA JUGA:
Lantik PW IKA Unair Kepri, Khofifah Sampaikan 3 Hal Penting untuk Alumni
Ikhtiar Wujudkan Generasi Emas 2045, Khofifah Kukuhkan Bunda Asuh Peduli Stunting Kepri
Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Larangan Study Tour
DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja
Piagam penghargaan diserahkan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli di Jakarta.
"Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemprov Jatim pertama kali masuk 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada jajaran kepala OPD di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (15/12).
Gubernur memberi apresiasi khusus pada dinas sosial, DPMPTSP, dinas pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku unit lokus evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
"Penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun," terang Guberrnur.
Simak berita selengkapnya ...