Panwaskab Lamongan Hentikan Rekap Suara di Desa Balun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Panwaskab Lamongan Hentikan Rekap Suara di Desa Balun

Editor: mustain
Wartawan: aris sugianto
Kamis, 10 April 2014 15:27 WIB

foto ilustrasi

LAMONGAN (BangsaOnline) – Rekapitulasi penghitungan suara di Desa Balun Kecamatan Turi terpaksa dihentikan pihak Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Lamongan.Dihentikannya proses rekapitulasi ini karena formulir C1 hasil penghitungan suara di TPS tidak dibagikan kepada pengawas lapangan yang bertugas di TPS.


Ketua Panwaskab Lamongan Toni Wijaya membenarkan kalau ada salah satu desa di Lamongan yang proses pelaksanaan rekapitulasinya terpaksa dihentikan karena Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebagai kepanjangan tangan Panwas ternyata tidak diberi salinan C 1nya. “Padahal seharusnya form C1 ini diserahkan kepada PPL kami. Karena itu Proses rekap harusnya hari ini terpaksa kami hentikan," jelasnya.,” bebernya, Kamis (10/4/2014).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video