Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Inkracht | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Inkracht

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 21 September 2023 17:33 WIB

Kajari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia (tiga dari kanan), saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht, Kamis (21/9/2023).

Kepala Kejari Kabupaten , Chandra Eka Yustisia, mengatakan bahwa agenda tersebut dilakukan dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana terhadap pelaksanaan eksekusi barang bukti atas putusan pengadilan yang sudah memperoleh inkracht.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2023," ujarnya.

Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan yakni pil dobel L sejumlah 52.282.000 butir dalam 39 perkara, sabu-sabu sejumlah 106.047 gram dalam 28 perkara, dan minuman keras (miras) sejumlah 125 botol dalam 5 perkara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video