Pendapatan Tera Alat Timbang Pemkab Gresik Lampaui Target
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 08 September 2023 10:16 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Diskoperindag Pemkab Gresik, Agus Dwi, optimis target pendapatan dari tera (uji timbangan) yang dipatok sebesar Rp1,6 miliar pada APBD tahun 2023, bisa terpenuhi.
Hingga bulan September 2023, atau triwulan tiga, pendapatan sektor retribusi tera yang dikumpulkan oleh UPT Metrologi Legal sudah mencapai Rp 1,086 miliar.
BACA JUGA:
Libatkan Santri dan Siswa SMA, Polres Gresik Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Bupati Gresik Bacakan Amanat Menkominfo
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera Ulang DCS di Pabrik Gula
"Target pendapatan yang dibebankan kami sekitar Rp1,6 miliar, kami optimis terpenuhi. Saat ini sudah masuk Rp1,086 miliar," ucap Agus Dwi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/9/2023).
Menurut Agus Dwi, UPT Metrologi Legal memiliki tugas uji ulang kelayakan timbangan yang digunakan usaha di Kabupaten Gresik. Tera itu berlaku baik timbangan yang digunakan untuk pedagang di pasar, toko kelontong, perta shop, jembatan timbang barang di perusahaan, dan lainnya.
Saat ini, UPT Metrologi Legal intens melakukan tera timbangan yang digunakan untuk usaha tersebut secara jemput bola. Sebab, UPT Metrologi belum meiliki kantor yang representatif untuk melayani tera timbangan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...