Minimalisir Jual Beli Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi di 13 Kecamatan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Jumat, 25 Agustus 2023 21:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pamekasan menggelar sosialisasi kepada para pemilik toko dan masyarakat guna mengantisipasi maraknya kasus beredarnya rokok ilegal, Jumat (25/8/2023).
Sosialisasi yang dilakukan di 13 kecamatan itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara humanis dan persuasif. Sehingga, masyarakat diharapkan lebih memahami dampak positif dan negatifnya, serta para pemilik toko tidak lagi memperjualbelikan rokok Ilegal.
BACA JUGA:
Pertama Kali di Pamekasan, Gebyar Musik Daul se-Pulau Madura
Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
RB Fattah Jasin Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Pamekasan ke PBB
Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman, menyatakan kegiatan kali ini merupakan sosialisasi ke sejumlah toko, pasar, jasa pengiriman, terminal, dan pelabuhan.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini akan terus dilakukan terhadap masyarakat, terutama yang menjual rokok dan jasa pengiriman yang ada di Bumi Gerbang Salam untuk terus menekan beredarnya rokok ilegal.
Simak berita selengkapnya ...