Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Kabupaten Mojokerto
Editor: Siswanto
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Minggu, 20 Agustus 2023 21:39 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat rentan dan zakat produktif bagi pelaku Usaha Ultra Mikro di Kantor Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (20/8/2023).
Adapun bantuan yang diserahkan ialah Bansos PKH Plus untuk 30 penerima, masing-masing senilai Rp500 ribu diterimakan 4 kali dalam setahun, sehingga total menerima Rp2 juta. Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 7 orang penerima dengan total yang diterima Rp900 ribu per tahap.
BACA JUGA:
Peringati Dhammasanti Waisak 2568 BE, Pj. Gubernur Adhy Ajak Umat Buddha Perkuat Moderasi
Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Mojokerto Bagi-Bagi Bansos di Desa Jerukseger
Rakornas dengan Presiden, Pj. Gubernur: TPID Jatim Berhasil Kendalikan Inflasi Sesuai Target 2,82%
Khofifah Ajak Jemaah Haji Manfaatkan Wukuf di Arafah untuk Mohon Kedamaian Dunia
Lalu, alat bantuan disabilitas berupa kursi roda standar untuk 2 penerima, Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk 20 penerima (masing-masing Rp3 juta), Bansos Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) kepada 20 orang senilai Rp3 juta per orang, Tali Asih senilai Rp500 ribu untuk 18 orang TKSK dan 20 Tagana, serta Zakat Produktif senilai Rp500 ribu untuk 50 pelaku Usaha Ultra Mikro.
“Beberapa bansos yang diserahkan hari ini adalah sebagai bantalan sosial bagi masyarakat. Harapannya, penerima manfaat yang berada di garis rentan segera naik kelas karena meningkat kesejahteraannya," kata Khofifah.
Terkait zakat produktif, ia mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk zakat produktif kali ini dari CSR private sector.
“Kita perkuat kolaborasi untuk membantu pelaku usaha ultra mikro agar terhindar dari jeratan rentenir,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani, menyebut Kabupaten Mojokerto menerima seluruh bantuan sosial yang telah dicantumkan dalam APBD Pemprov Jatim. Namun, ada satu bantuan yang belum tersalurkan karena masih dalam proses pembukaan rekening kolektif.
Simak berita selengkapnya ...