Diskominfo Sampang Diduga Terlibat dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Kok Bisa?
Editor: Siswanto
Wartawan: Mutammim
Sabtu, 05 Agustus 2023 16:43 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Videotron milik Pemkab Sampang yang menayangkan cuplikan video bupati dan wakilnya mendapat kucuran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau). Anggaran yang diperuntukan tersebut untuk pemeliharaan dan sosialiasi gempur rokok ilegal.
Kucuran dana yang digelontorkan Satpol PP Sampang dilakukan dengan sistem kontraktual atau dipihakketigakan. Tetapi, kontraktual itu diduga ada keterlibatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang.
BACA JUGA:
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Pj Bupati Sampang Minta Nakes Serius Tangani Kasus DBD
Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Kontraktual antara dinas terkait dengan CV Sampang Perkasa untuk pemeliharaan Videotron dan sosialiasi gempur rokok ilegal senilai Rp59 juta. Direktur CV Sampang Perkasa, Moh. Sjarifudin Prasetyo, menyebut dana pemeliharaan dan sosialisasi dari satpol pp itu tidak langsung masuk ke pihaknya, melainkan dari diskominfo.
"Dari Satpol PP bukan langsung ke rekanan, tetapi CV menerima dari Diskominfo," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).
Ia mengakui, perusahaannya bekerja sama dalam pemeliharaan dan sosialisasi rokok ilegal dengan satpol pp. Namun, mekanisme yang dijalani yaitu kucuran dana dari Diskominfo.
Simak berita selengkapnya ...