PKL dan Pengendara di Pasar Bangil Ditertibkan Satpol PP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 05 Juli 2023 20:41 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menertibkan para PKL yang berjualan di sekitar Pasar Bangil, Rabu (5/7/2023).
Dalam penertiban itu, petugas menyita puluhan barang PKL. Ada gerobak, meja, kursi, dan barang-barang dagangan lainnya. Barang-barang tersebut diangkut lantaran ditinggal pemiliknya.
BACA JUGA:
Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Ini Kronologi Kecelakaan Maut KA Pandalungan di Pasuruan yang Tewaskan Empat Orang
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengatakan penertiban itu terpaksa dilakukan karena peringatan yang disampaikan petugas tak digubris para pedagang.
"Ada sebagian (pedagang tidak patuh, akhirnya kami melakukan penertiban ini," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut, ebagai langkah penegakan perda nomor 2 tahun 2017 tentang trantibum. Para pedagang kaki lima tersebut melanggar perda sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan akibat berjualan di bahu jalan dan trotoar.
Simak berita selengkapnya ...