Besok, Kemenkumham Jatim Beri Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak untuk Warga di Pulau Kangean
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 09 Juni 2023 17:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bakal menyediakan pelayanan hukum dan HAM kepada warga di Pulau Kangean pada Sabtu (10/6/2023). Agenda bertajuk 'Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak' itu akan memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat di sana.
“Kami melihat selama ini akses yang cukup sulit harus ditempuh warga Kangean untuk mendapatkan pelayanan hukum dan HAM, untuk itu kami datang untuk mempermudah,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (9/6/2023).
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Resmi Lantik Berbagai Pejabat
Menurut dia, program ini merupakan bagian dari inovasi kinerja untuk mempertahankan predikat WBBM dari KemenPAN-RB. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu pada tahun 2021 lalu.
“Mulai tahun ini, kami memiliki program unggulan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau-pulau terluar di wilayah Jatim,” tuturnya.
Pada edisi pertama, kata Imam, pelaksanaan kegiatan ini akan digelar di Pulau Kangean, Sumenep. Yang terletak di bagian utara Laut Bali, sebelah barat laut Nusa Tenggara, sekitar 120 km ke timur laut timur laut Madura dan 120 km di utara Bali.
Perjalanan ke Pulau Kangen membutuhkan waktu 9 jam perjalanan yang terdiri dari 4 jam perjalanan darat (Surabaya-Sumenep) dan 5 jam perjalanan laut (Pelabuhan Kalianget-Pulau Kangean).
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Kemenkumham Jatim