Pemkab Lamongan Siapkan Gaji dan Tunjangan 980 PPPK Dinas Pendidikan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 07 Juni 2023 21:29 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan telah menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Lamongan, Munif Syarif, mengatakan bahwa gaji PPPK dibebankan pada pemerintah daerah.
"Terkait penggajian ada perbedaan dengan gaji GTT dan PTT yang ikut dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi 2023
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Berdasarkan data, kata Munif, ada 980 orang PPPK yang tersebar di lembaga tingkat SD-SMP di Lamongan dan sampai sekarang belum menerima SK, sehingga belum juga diketahui penempatannya. Meski belum menerima SK, Pemkab Lamongan sudah menyiapkan anggaran melalui APBD.
"Ketentuan mengenai gaji PPPK diatur dalam peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK, " tuturnya
Simak berita selengkapnya ...