Pemkab Lamongan Siapkan Gaji dan Tunjangan 980 PPPK Dinas Pendidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Lamongan Siapkan Gaji dan Tunjangan 980 PPPK Dinas Pendidikan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 07 Juni 2023 21:29 WIB

Kepala Dispendik Lamongan, Munif Syarif.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab  telah menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (). Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) , Munif Syarif, mengatakan bahwa gaji dibebankan pada pemerintah daerah.

"Terkait penggajian ada perbedaan dengan gaji GTT dan PTT yang ikut dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Berdasarkan data, kata Munif, ada 980 orang yang tersebar di lembaga tingkat SD-SMP di dan sampai sekarang belum menerima SK, sehingga belum juga diketahui penempatannya. Meski belum menerima SK, Pemkab sudah menyiapkan anggaran melalui APBD.

"Ketentuan mengenai gaji diatur dalam peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan , " tuturnya

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video