Pembunuh di Jembatan Araya Malang Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 05 Juni 2023 16:23 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap RF (24) pelaku penusukan yang menewaskan seorang warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, AWN (24), di Jembatan Araya.
“Korban dengan tersangka sudah saling mengenal, dikarenakan korban tengah menjalin kedekatan dengan mantan pacar tersangka," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA:
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
"Kemudian pada 1 Juni 2023 di Jembatan Araya, mereka sepakat untuk bertemu guna menyelesaikan masalah, di mana sebelumnya keduanya sempat cekcok melalui media sosial, setelah bertemu, keduanya sempat berkelahi yang mengakibatkan korban jatuh," tuturnya.
"Dan pada saat itu (terjatuh), korban langsung ditusuk pada bagian sebelah kiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang telah tersangka siapkan sebelumnya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Persada Malang oleh rekannya, namun nahas nyawanya tidak tertolong," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...