Edarkan Sabu-sabu dan Pil Double L, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 21 Mei 2023 19:18 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial DB (28), warga Kecamatan Banyakan, Kediri, ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota, karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil Double L.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Harianto mengatakan, terungkapnya kasus ini, berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Dari informasi tersebut, Lanjut AKP Ipung, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar," kata dia, Minggu (21/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...