Edarkan Sabu-sabu dan Pil Double L, Pria di Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu-sabu dan Pil Double L, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 21 Mei 2023 19:18 WIB

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DB. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial DB (28), warga Kecamatan Banyakan, Kediri, ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota, karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil Double L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Harianto mengatakan, terungkapnya kasus ini, berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Dari informasi tersebut, Lanjut AKP Ipung, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar," kata dia, Minggu (21/5/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video