Sempat Terkendala Silon, Partai Garuda Kota Batu Akhirnya Daftarkan Bacaleg | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Terkendala Silon, Partai Garuda Kota Batu Kembali Ajukan Bacaleg ke KPU

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 18 Mei 2023 19:57 WIB

Ketua KPU Kota Batu Mardiono menerima berkas bacaleg dari Partai Garuda.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Partai Garuda kembali melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DRPD Kota Batu untuk pemilu tahun 2024 ke kantor setempat, Kamis (18/5/2023)

Ketua KPU Kota Batu Mardiono membenarkan pihaknya telah menerima kembali pengajuan bacaleg dari Partai Garuda.

"Hal ini sesuai berpedoman dan berdasarkan Surat KPU RI nomor 495 tahun 2023 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota akibat kendala silon," jelasnya.

Menurut Mardiono, Partai Garuda sudah mendaftarkan bakal calonnya pada hari terakhir tahapan pengajuan bakal calon 14 Mei 2023, pukul 20.30 WIB, dengan membawa berkas SK persetujuan dari DPP Partai Garuda.

"Pada momen terakhir berakhirnya masa pengajuan bakal calon ini Partai Garuda belum bisa melengkapi berkas lainnya akibat kendala pada silon saat peng-upload-an berkas oleh DPP. Sampai berakhirnya waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, Partai Garuda belum bisa melengkapi berkas dan akhirnya dinyatakan belum dapat diterima," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video