2 Anggota DPRD Gresik Mundur, Nurhamim: Hak Keduanya Otomatis Hangus
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 15 Mei 2023 15:55 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menyikapi dua anggota dewan yang mundur karena maju pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dari partai politik (parpol) lain. Mereka adalah Edy Santoso dari Fraksi Demokrat yang maju sebagai caleg DPRD Jatim dari NasDem, dan Didik Widodo dari Fraksi Amanat Pembangunan yang maju untuk DPRD Gresik dari PKB.
"Sejak keduanya menyatakan mundur, maka keduanya sudah bukan anggota DPRD Gresik. Otomatis hak-haknya di DPRD Gresik hangus," kata Nurhamim.
BACA JUGA:
Nama Bu Min dan Anis Kian Menguat untuk Dampingi Gus Yani Maju Pilkada Gresik 2024
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Dibuka untuk Umum, DPC Demokrat Lumajang Jaring Bakal Calon Bupati dan Wakilnya
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
Ia mengungkapkan, keduanya sudah tak boleh melakukan kegiatan-kegiatan keparlemenan (DPRD). Kegiatan dimaksud antara lain, rapat-rapat di DPRD, kunjungan kerja baik kunjungan kerja dalam daerah (KKDD), maupun kunjungan kerja luar daerah (KKLD), dan kegiatan lain.
"Sudah tak boleh ikut kegiatan DPRD," tegasnya.
Lebih jauh Nurhamim menyatakan bahwa, anggota DPRD dinyatakan mundur karena, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan ditarik partai atau dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Simak berita selengkapnya ...