KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 19 April 2023 12:08 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar bimbingan teknis tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Madiun, pada Sabtu (15/4/20203) sampai dengan Minggu (16/4/2023).
Hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Choriawan, Nurul Amalia, Rohani serta Sekretaris KPU Nanik Karsini. Adapun undangan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yaitu ketua, anggota divisi teknis penyelenggaraan, dan Kasubag Tekmas.
BACA JUGA:
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Arif, dan Kasubag Tekmas Wayiadi turut hadir sebagai undangan perwakilan KPU Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menyampaikan sejumlah informasi tahapan yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jatim yaitu berakhirnya pelaksanaan rekapitulasi syarat minimal dukungan bakal calon DPD yang berjalan lancar.
Simak berita selengkapnya ...