Disnakertrans Lamongan Gunakan DBHCHT untuk Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disnakertrans Lamongan Gunakan DBHCHT untuk Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Editor: Siswanto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 13 April 2023 19:10 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan, Agus Cahyono.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi () Lamongan, Agus Cahyono mengatakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) harus sesuai dengan ketentuan dari pusat. Penggunaannya, tidak boleh asal-asalan, karena ada sanksi.

Diketahui, Tahun 2023, Kabupaten Lamongan mengalokasikan DBHCHT tersebut, untuk kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

“Dana Bagi Hasil Hasil Tembakau akan dialokasikan untuk pelatihan menjahit dan pelatihan tata kecantikan ”, kata Agus, Kamis(13/4/2023).

Ia menjelaskan, tahun 2022, kegiatan pelatihan diikuti pemilik Industri Kecil Menengah (IKM). Namun pada tahun ini, akan difokuskan pada petani tembakau di 8 kecamatan, yaitu Sambeng, Sukorame, Bluluk, Modo, Kedungpring, Sambeng, Mantup dan Sugio.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video