Operasi Pekat 2023, Polres Jombang Amankan 82 Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 11 April 2023 14:57 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 82 tersangka dari berbagai kasus diamankan dalam Operasi Pekat 2023 yang digelar Polres Jombang dalam kurun waktu 12 hari. Paling banyak kasus peredaran minuman keras (miras).
"Operasi kali kasus yang paling menonjol yaitu minuman keras. Biasanya hanya mengamankan ratusan botol, kali ini mencapai ribuan," kata Kapolres Jombang, AKBP Moh Nur Hidayat, saat konferensi pers, Selasa (11/4/2023).
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Ia menjelaskan, 82 tersangka tersebut diungkap dari 64 kasus, dengan rincian miras 25 kasus 27 tersangka, premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tsersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, prostitusi 1 kasus 1 tersangka, dan curanmor 4 kasus dengan 5 tersangka.
"Untuk kejahatan jalanan kita masih lakukan kepada 3 C (curanmor, curas, curat). Kita juga mengupayakan kantibmas dari balap liar, knalpot brong, juga petasan. Untuk itu perlu dukungan masyarakat pula untuk mewujudkan harkantibmas," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...