Punya Stok Rp50 Milar, Pemkab Gresik Siap Bayar Piutang Proyek 2022
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 15 Maret 2023 21:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik kembali menggelar hearing (rapat dengar pendapat) soal piutang pekerjaan (proyek) tahun 2022 yang belum terbayar hingga Maret 2023. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, hadir dalam agenda yang berlangsung hari ini, Rabu (15/3/2023).
Ia didampingi sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala BPPKAD Gresik, AM Reza Pahlevi; Sekretaris DPUTR Gresik, Tri Handayani Setyaini; dan sejumlah pejabat DCKPKP Gresik, serta Bappeda setempat. Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Eddy Santoso, ini berlangsung tertutup.
BACA JUGA:
Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
"Sudah kita klirkan dalam hearing itu. Kita sudah minta kepastian kepada pak sekda, Pemda sekarang punya duit atau tidak untuk nyaur (membayar) hutang pekerjaan proyek di DPUTR dan DCKPKP tahun 2022 yang belum terbayar hingga Maret 2023 ini," kata Eddy kepada BANGSAONLINE.com.
Dalam hearing itu diketahui, total piutang proyek tahun 2022 di DPUTR sebesar Rp12,6 miliar, dan untuk DCKPKP sekitar Rp8 miliar, dengan total Rp20,6 miliar. Namun, dari piutang itu yang bisa terbayar pada APBD 2023 sebesar Rp13 miliar, sedangkan sisanya tak memenuhi syarat untuk dibayar pada APBD 2023.
Simak berita selengkapnya ...