Satpol PP Kabupaten Kediri Musnahkan 2.672 Botol Minuman Beralkohol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Kabupaten Kediri Musnahkan 2.672 Botol Minuman Beralkohol

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 15 Maret 2023 13:24 WIB

Ribuan botol minuman beralkohol saat digilas sepur tumbuk. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri memusnahkan ribuan botol berisi minuman beralkohol di halaman belakang Pemkab Kediri, Rabu (15/3/2023).

Ribuan botol minuman beralkohol tersebut ditata sedemikian rupa di jalan beraspal, kemudian dilindas menggunakan "sepur tumbuk" atau mesin penggilas milik Dinas PUPR Kabupaten Kediri.

Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Sunar Utomo, melaporkan bahwa kegiatan minuman beralkohol ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke-73, Satlinmas ke-61, Damkar dan Penyelamatan ke-104 tahun 2023.

Menurut Sunar, tujuan kegiatan ini adalah menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Kediri. Selain itu, menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di wilayah Kabupaten Kediri, mengurangi dan atau memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di wilayah Kabupaten Kediri.

Adapun barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil operasi Satpol PP Kabupaten Kediri selama 2019 sampai dengan 2022.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video