Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Penganiayaan Taruna Poltekpel Surabaya
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 14 Maret 2023 20:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan kepada taruna junior Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, MRFA, kini polisi menetapkan satu tersangka lagi.
Sebelumnya, AF atau JAP taruna senior Poltekpel Surabaya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Februari 2023. Kini, bertambah satu lagi yaitu DA, yang juga seniornya.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Tahanan Kabur dari Polsek Dukuh Pakis Ditangkap di Jakarta
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
"Iya satu tersangka lagi, berinisial DA. Dari hasil pengembangan penyidikan ada keterlibatan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (14/3/2023).
Simak berita selengkapnya ...