Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Penjaringan Kasun Duduksampeyan Berjalan Sesuai Aturan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 21 Januari 2023 11:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah meminta proses penjaringan dan penjaringan perangkat desa (P3D) di Desa Duduksampeyan berjalan sesuai aturan berlaku. Diketahui, di Desa Duduksampeyan terdapat kekosongan perangkat desa berupa kepala dusun (kasun).
"Makanya, tahun ini dilakukan penjaringan," ucap Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (21/1/2023).
BACA JUGA:
Daftar Bacabup di Nasdem, Alif: Saya Sudah Komunikasi dengan Beberapa DPP
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Asluchul Alif Jadi Orang Pertama yang Daftar Bacabup di PAN Gresik
Ini 5 Figur yang Digadang Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Alif di Pilkada Gresik 2024
Menurut dia, tahun 2022 lalu sempat ada upaya penjaringan untuk mengisi kekosongan jabatan kasun di Desa Duduksampeyan. Namun, penjaringan waktu itu gagal. Sebab, tidak ada satu pun dari 4 calon yang mendaftar memenuhi passing grade.
"Jadi, penjaringan kasun ini yang kedua," terang Sekretaris DPC Gerindra Gresik ini.
Nur Saidah menyebutkan bahwa, P3D yang dilakukan panitia tahun ini disambut antusias oleh masyarakat. Terbukti dengan cukup banyaknya pendaftar.
"Calon perangkat yang mendaftar sekarang berjumlah 8 orang, terdiri dari 2 laki-laki dan 6 perempuan," tuturnya.
Untuk itu, dia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang begitu antusias mendaftar P3D jabatan kasun.
Simak berita selengkapnya ...