Hak Jawab BNI Soal Kasus Pelecehan Lepas Tali BH Pegawai BINA: Pelaku Disanksi Demosi
Editor: M. Aulia Rahman
Jumat, 13 Januari 2023 21:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan hak jawab terkait pemberitaan BANGSAONLINE.com yang berjudul: Lepas Tali BH Rekan Kerja, Pegawai BNI di Pamekasan Jadi Tersangka.
Muhammad Khalim, Perwakilan BNI Kanwil 06, mengatakan bahwa BNI turut prihatin atas kejadian yang dilakukan oknum pegawai BNI terhadap salah satu teller BINA di BNI di Prenduan, Sumenep.
BACA JUGA:
Tim Yankes Bergerak Pemprov Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis di Pulau Raas Sumenep
Diduga Dicabuli Oknum Guru, Empat Siswa SD di Sumenep Lapor Polisi
Diduga Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Ikan di Sumenep Terbakar
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Menurutnya, BNI telah menerapkan sanksi tegas berupa demosi kepada oknum pelaku. Khalim juga menegaskan, bahwa BNI selalu kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"BNI senantiasa menjunjung nilai-nilai good corporate governance (GCG) dan AKHLAK. BNI berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi hak dari setiap pegawai sekaligus stakeholder kami," ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi BANGSAONLINE.com.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan tersebut menima ER (22), salah satu teller BINA BNI di Prenduan, Sumenep. Akibat kasus tersebut, ER sampai diberhentikan sebagai teller BINA. Sementara MS selaku terduga pelaku masih menjadi karyawan aktif BNI.
Simak berita selengkapnya ...