Sejumlah Proyek Rentan Telat, Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelaksana
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 08 Desember 2022 10:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang akhir tahun anggaran 2022, pengerjaan sejumlah mega proyek di Kabupaten Pasuruan belum juga rampung. Bahkan, terancam molor dari kontrak yang ditetapkan.
Salah satu mega proyek tersebut adalah pembangunan Gedung Kantor Bupati Pasuruan yang dianggarkan Rp48 miliar. Informasi yang dihimpun, realisasi pengerjaannya baru mencapai 80 persen. Padahal, tahun 2022 tinggal 3 pekan lagi.
BACA JUGA:
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Komisi II DPRD Pasuruan Harap Proyek Paving Bulusari Perlancar Ekonomi Masyarakat
Pembangunan Gedung Damkar dan BPBD Hampir Rampung, Tinggal Pavingisasi
Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui pembangunan gedung kantor bupati masih dalam pengerjaan.
Hari mengatakan, berdasarkan kontrak kerja, proyek tersebut harus sudah rampung pada 31 Desember 2022.
“Masih ada beberapa item yang belum dirampungkan. Kami sedang mengejar penyelesaian tersebut,” beber dia saat peninjauan lapangan, Senin (5/12) lalu.
Simak berita selengkapnya ...