Pemkab Jember Tingkatkan Pajak Daerah Melalui Sinkron Box
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 07 Desember 2022 21:30 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) melaksanakan monitoring pajak daerah berbasis teknologi informasi atau dikenal dengan sebutan sinkron box, Rabu (7/12/2022).
Kepala Bapenda Jember, Hadi Sasmito, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan respon dari OPD urusan perpajakan daerah pada dinamika pembangunan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Suwar-Suwir. Pihaknya berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah, demi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
"Membangun kesadaran wajib pajak daerah, memberi kemudahan, dan percepatan pelayanan pajak berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Agenda tersebut didukung oleh Bank Jatim serta mengundang banyak pihak, termasuk para wajib pajak daerah, seperti pemilik usaha hotel, pariwisata, restoran, dan lain sebagainya yang notabene membayar pajak serta berkontribusi ke pendapatan asli daerah (PAD) di Jember.
"Ini juga bertujuan untuk ekstensifikasi dan intensifikasi, peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah," jelasnya.
Hal tersebut terbukti dengan pengakuan pihaknya yang menerangkan peningkatan PAD di tahun 2022.
Simak berita selengkapnya ...