Relawan Anies Baswedan Kepulauan Raya Sumenep Layani Bantuan Hukum Gratis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Relawan Anies Baswedan Kepulauan Raya Sumenep Layani Bantuan Hukum Gratis

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 06 Desember 2022 22:51 WIB

H. Daeng Akhmad Sulton.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Banyaknya kasus hukum yang menerpa masyarakat kepulauan di menjadi perhatian H. Daeng Akhmad Sulton, Ketua Jaringan Nasional Relawan Anies Baswedan (Jarnas ABW) Kepulauan Raya .

Menurut pria kelahiran Arjasa itu, permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Kepulauan rata-rata karena keawaman mereka dalam bidang hukum. Selain itu, juga karena tidak ada yang memediasi, sehingga berakhir di jalur hukum.

Padahal, saat ini permasalahan hukum tidak hanya diselesaikan di pengadilan, karena pintu restorative justice (RJ) juga diatur dalam tatanan hukum di Republik Indonesia.

Karena itu, Mantan Kepala Desa Cellong Pajanangger Arjasa dua periode itu berharap, penyelesaian sengketa masyarakat kepulauan ditutup dengan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.

"Insya Allah, Relawan Kepulauan Raya nantinya tidak hanya mengupayakan RJ atas berbagai kasus yang terjadi di kepulauan. Kami akan membantu pendampingan hukum lainnya yang terjadi di kepulauan, mengingat kasus di kepulauan cukup banyak. Insya Allah gratis bagi orang miskin untuk tuntutan 5 tahun ke atas," ujar Daeng.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video